Sabtu, Juli 27, 2024

Polrestabes Medan Resmikan Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi

KATADIA,SUMATERA UTARA || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap 509 kasus narkotika dalam kurun waktu 8 bulan, dimulai dari Januari hingga Agustus 2023. Dari total kasus tersebut, 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, 586 tersangka telah berhasil diamankan, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar. Beberapa kasus yang berhasil diungkap juga terkait dengan jaringan peredaran narkoba internasional.

“Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran, beberapa di antaranya terhubung dengan jaringan peredaran narkoba internasional,” kata Valentino dalam wawancara pada Kamis (31/8/2023) sore.

Selain penangkapan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang signifikan. Dalam operasi mereka, sekitar 363,4 kilogram sabu-sabu dan 203 kilogram ganja berhasil disita, bersama dengan 1.467 butir ekstasi, 110 butir Happy Five, dan 10 butir Riknola.

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, pihak kepolisian telah membangun 10 titik posko kampung bebas narkoba. Namun, yang menarik perhatian adalah posko kampung bebas narkoba di Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang telah resmi diluncurkan pada Rabu (30/08/2023).

Kawasan Jermal XV, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu kawasan narkoba terbesar di Kota Medan, kini telah bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba berbasis teknologi. Di sana, sejumlah kamera pengawas dengan fitur pengenalan wajah, serta patroli udara, telah ditempatkan untuk memantau aktivitas di kawasan tersebut.

Pada posko kampung bebas narkoba ini, sekitar 15 personel gabungan bertugas untuk berjaga selama 24 jam dengan sistem bergantian dan patroli di jam-jam tertentu. Adanya drone yang digunakan untuk patroli udara juga menjadi langkah penting dalam memantau dan mencegah aktivitas ilegal terkait narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menegaskan bahwa kawasan Jermal XV yang telah diresmikan sebagai kampung bebas narkoba berbasis teknologi merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dengan penggunaan teknologi canggih dan kehadiran polisi yang lebih intensif, diharapkan kawasan ini akan menjadi lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.

 

Laporan (Rizky Zulianda)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro