Sabtu, Mei 11, 2024

Unjuk Rasa SAINS di Jeneponto: Tuntutan Transparansi dalam Kasus Korupsi Bantuan Ternak Sapi BPBD 2022

KATADIA,JENEPONTO || Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (SAINS) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Senin (2/10) untuk menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan ternak sapi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2022.

Menurut informasi investigasi yang dilakukan oleh SAINS, penanganan kasus ini terkesan belum transparan dan belum dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Makassar.

Informasi yang ditemukan oleh SAINS juga mengungkap bahwa pelaksana pekerjaan dari CV. Tiga Belas Kreasindo, yakni Aldian Esscobar Ahmad, telah ditangkap dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto pada tanggal 10 September 2023.

Namun, hingga saat ini masih banyak pihak yang disebutkan oleh Aldian Esscobar Ahmad yang belum diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam unjuk rasa tersebut, SAINS menuntut beberapa hal sebagai berikut:

1. Copot kepala Kejari Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Jeneponto yang diduga kurang progres dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi bantuan ternak sapi BPBD Kabupaten Jeneponto.

2. Meminta Kajari Jeneponto untuk bersikap profesional dan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam menangani kasus korupsi BPBD Kabupaten Jeneponto.

3. Menegakkan supremasi hukum di Butta Turatea (Kabupaten Jeneponto).

4. Meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2022, karena Kejaksaan Negeri Jeneponto dianggap tidak mampu menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Try Albar, yang merupakan Jenderal Lapangan dalam unjuk rasa tersebut, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ilma Ardy Riyadi, mengakui bahwa sudah ada 7 tersangka yang ditetapkan terkait dugaan korupsi bantuan sapi BPBD Jeneponto.

Dari 7 tersangka tersebut, 2 berasal dari swasta, 4 orang merupakan ASN, termasuk dari BPBD dan Pertanian.

Ilma Ardy Riyadi juga mengungkapkan bahwa salah satu dari tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Unjuk rasa ini diharapkan dapat memicu tindakan lebih lanjut dalam penanganan kasus korupsi tersebut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Penulis : Tulung

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles