Minggu, Mei 19, 2024

Terkait Rencana Pembentukan Panja Netralitas Polri, Sahat Sinurat Menilai Tidak Perlu Dilakukan oleh DPR RI

KATADIA,BANDUNG || Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat, menegaskan bahwa DPR RI seharusnya tidak perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri terkait Pemilu 2024.

Menurutnya, lembaga Polri telah memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propam Polri) yang bertugas menindak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Polri.

Sahat, yang juga merupakan lulusan Teknik Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan bahwa Polri telah mampu menjaga netralitasnya, dengan arahan dari Kapolri agar Polri tetap netral di antara semua golongan.

Dia menyoroti pentingnya menjaga situasi kondusif selama masa pemilihan, mulai dari tahap kampanye hingga pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Menurut Sahat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki peran penting dalam memastikan partisipasi yang baik dan damai dari peserta pemilu serta masyarakat Indonesia.

Dia menekankan bahwa Polri telah melakukan tugasnya dengan baik dalam menjaga pemilu dari ujaran kebencian, hoaks, dan sejenisnya.

Sahat juga menyoroti bahwa jika ada bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas Polri, langkah yang seharusnya diambil adalah melaporkannya langsung ke Divisi Propam Polri.

Dia menekankan transparansi saat ada laporan, sehingga publik dapat mengawasi proses tersebut. Sahat mengingatkan agar tidak ada tuduhan yang tidak dapat dibuktikan karena hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat pada Polri.

Dia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam membuat pernyataan, terutama di media sosial, untuk tidak meresahkan masyarakat atau merendahkan institusi Polri.

Meski demikian, dalam suasana demokrasi, publik diberikan kebebasan untuk mengemukakan pendapat, namun harus bertanggung jawab atas argumen yang disampaikan.

Sahat menyarankan agar masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran terkait pemilu dapat melaporkannya kepada berbagai pihak yang berwenang menanganinya, seperti Divisi Propam Polri, Bawaslu, pemerintah daerah, dan sebagainya.

Dia menekankan perlunya pengetahuan masyarakat terkait prosedur pelaporan yang dapat dilakukan melalui hotlinenya dan diakses melalui pencarian di internet.

Menurut Sahat, literasi terkait pelanggaran pemilu di seluruh lapisan masyarakat masih perlu ditingkatkan menjelang Pemilu 2024. Dia mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih pemimpin berdasarkan visi-misi, rekam jejak, kapasitas, dan karakter yang baik.

Sahat juga menekankan bahwa hasil pemilu harus diterima dengan lapang dada dan bahwa pemimpin yang terpilih harus mampu mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Pesan Sahat untuk masyarakat adalah mengikuti pemilu dengan baik tanpa adanya polarisasi. Setelah pemilu selesai, dia menegaskan pentingnya tetap bersatu sebagai sesama anak bangsa demi kemajuan Indonesia yang sejahtera di bawah kepemimpinan yang terpilih.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles