Sabtu, Juli 27, 2024

Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Dibekuk oleh Satreskrim Polres Gowa

KATADIA,GOWA || Satreskrim Polres Gowa, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM lintas provinsi yang melibatkan modus pemasangan lembaran call center palsu.

Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap sementara dua lainnya berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), demikian disampaikan Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, dalam Press Release di Mapolres Gowa pada Rabu, 27 Desember 2023.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah HN (27 tahun), warga Klapanunggal Kabupaten Bogor, dan AS (45 tahun), warga Cilodong Kota Depok, sementara pelaku lainnya PS dan RA berstatus DPO.

Menurut Kabidhumas Polda Sulsel, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait kasus pembobolan ATM BRI di beberapa lokasi, termasuk di Jl. Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada November 2023 dan kejadian serupa di lokasi lain.

“Modus operandi komplotan ini termasuk memasang lembaran call center palsu di atas layar monitor ATM dan menggunakan plastik mika dimodifikasi untuk menahan kartu ATM di mesin, membuatnya tampak tertahan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulsel.

Setelah korban tertahan dalam transaksi ATM, pelaku memanipulasi korban untuk menghubungi call center palsu dan menyampaikan kode PIN ATM kepada operator palsu.

Selanjutnya, operator palsu akan memberikan kode tersebut kepada pelaku lain yang berada di dalam ATM untuk menarik uang dan mengambil kartu ATM korban.

“HN (27) bertugas memasang logo call center palsu dan plastik mika, sementara AS (45) dan RD (DPO) bertugas berjaga-jaga di sekitar tempat kejadian, sedangkan PS (DPO) bertugas sebagai operator untuk mengarahkan korban memberikan kode PIN,” jelas Kabidhumas Polda Sulsel.

Dalam upaya penangkapan, tim kepolisian berhasil menangkap dua pelaku di Kota Palu, namun keduanya terpaksa ditembak di kakinya karena melakukan perlawanan.

Mereka saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro