Sabtu, Juli 27, 2024

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan: Kronologi dan Pengakuan

KATADIA,SIDRAP || Berdasarkan laporan Polisi : LPB/ 25 / XII/ SPKT/ Sulsel/ Res Sidrap / Sek PL, Tanggal 13 Desember 2023, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Panca Lautang telah mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda motor bernama Ice (37) warga Kel. Wette, Kec. Panca Lautang. Kamis (14/12/2023).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Panca Lautang AKP Supiadi Ummareng mengatakan bahwa, penangkapan Pelaku Pencurian sepeda motor tidak sampai 1×24 Jam setelah adanya Laporan dan korban Lallo.

Menurut Kapolsek, setelah menerima informasi bahwa Sepeda motor yang hilang di Puskesmas Bilokka sementara berada atau terparkir di Pinggir jalan Poros Wanio, Maroanging Kel. Bilokka, Kec.Panca Lautang. Personel langsung ke lokasi.

“Sehingga pada saat di lokasi itu diamankan Seorang laki laki yang mengusai sepeda motor bernama Odes (55) alamat Batu – batu, Kec. Marioriawa, Kab.Soppeng. Dari hasil intogasi menerangkan bahwa motor tersebut di peroleh dari Lelaki Ice”, Ujarnya.

Lanjutnya, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam, melakukan Penangkapan terhadap lelaki Ice saat sementara mengendarai Mobil Pic Up, dijalan Poros Soppeng, Desa Corawali kemudian diamankan ke Kantor Polsek Panca Lautang, untuk tindakan proses penyelidikan selanjutnya.

“Dari hasil Interogasi Pelaku, Ice mengakui perbuatannya tersebut yang telah melakukan Pencurian Sepeda motor di area parkiran Puskesmas Bilokka, Kec. Panca Lautang sesuai yang dilaporkan oleh Lallo”, Terangnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro