Sabtu, Juli 27, 2024

Aksi Tanpa Izin: Maraknya Penambangan Ilegal di Madina, Teriak Laskar Merah Putih untuk Penindakan Tegas!

KATADIA,SUMUT || Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal, Andrez Sumarlin Nasution, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal (PETI) di wilayahnya.

Para pelaku penambangan ilegal menggunakan alat berat, seperti escavator, tanpa izin, merusak lingkungan, dan membuat resah warga sekitar.

Andrez meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pengusaha tambang di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kota Nopan, dan menangkap pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar kejahatan tambang ilegal,” ujar Andrez.

Selain mengapresiasi upaya kepolisian, Andrez menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.

“Penegakan hukum harus tegas untuk menindak para pelaku yang merusak lingkungan, terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai yang dekat dengan pemukiman warga,” tegas Andrez pada hari Selasa, 23 Februari 2024.

Andrez menyatakan bahwa sosialisasi sudah tidak cukup, dan saatnya memasuki tahap penindakan. Menurutnya, para pelaku tambang ilegal harus diberi efek jera sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelanggaran dapat berujung pada hukuman penjara 5 hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10.000.000.000.

LMP Mandailing Natal mendesak pemerintah Madina, Kapolres Madina, dan kejaksaan untuk terus melakukan operasi tambang di Kotanopan guna menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.(Mg)

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro