Minggu, April 28, 2024

Demokrasi Berujung pada ‘Ada Uang Ada Suara’

KATADIA,SORONG || Menjelang pesta demokrasi Legislatif, Sorong Raya diwarnai oleh praktek ‘Ada Uang Ada Suara’ yang sudah menjadi bahasa sehari-hari masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap calon legislatif (caleg) yang ingin mencalonkan diri harus mempersiapkan sejumlah uang yang tidak sedikit untuk ongkos politik guna memperoleh dukungan suara.

Begitu lazimnya praktek ini hingga masyarakat menganggap bahwa keberhasilan dalam politik seolah bergantung pada besarnya uang yang dikeluarkan oleh caleg. Setiap pertemuan politik tidak terlepas dari berbagai permintaan pemilik hak suara, mulai dari bahan kontak seperti gula, kopi, rokok, hingga ongkos bensin atau pulsa yang harus dibagikan kepada setiap peserta pertemuan.

Fenomena ini menjelaskan bahwa tidak hanya uang, tetapi juga berbagai fasilitas seperti motor, sensor, mesin jhonson, pembangunan sumur, serta bantuan ke berbagai lembaga keagamaan dan sosial menjadi syarat untuk mendapatkan dukungan.

Para caleg pun terkadang terpaksa merogoh kocek lebih dalam dengan cara kredit bank, menjual aset seperti tanah atau mobil, bahkan sampai meminjam uang untuk memenuhi permintaan tersebut.

Ketika hari pencoblosan semakin dekat, masyarakat mulai menetapkan harga suara mereka, seringkali dengan permintaan 1 suara setara dengan sejumlah uang dan sembako seperti beras, minyak goreng, Mie Instan, dan sabun.

Para caleg yang ingin berhasil di pemilu harus rela mengeluarkan uang besar, sambil merelakan waktu, tenaga, dan pikiran mereka.

Setelah pemilihan, terlihat bahwa perjuangan caleg tidak hanya berhenti pada pencoblosan. Para pemenang merasa bersyukur karena investasi uang dan bahan kontak mereka membuahkan hasil, sementara yang kalah meratapi kerugian finansial yang tidak sedikit.

Muncul perasaan ‘sudah bayar’ di kalangan anggota DPRD yang berhasil terpilih. Mereka merasa memiliki legitimasi untuk mengabaikan atau mengesampingkan suara rakyat yang telah mereka “beli”.

Inilah yang menjadi satu fakta yang menyakitkan di dalam sistem demokrasi, di mana perhatian dan respon terhadap kebutuhan masyarakat dapat dipertanyakan, karena suara dianggap sebagai barang yang telah dibeli.

Dengan realitas pahit ini, masyarakat diingatkan untuk lebih selektif dalam menilai dan memilih calon legislatif. Praktek ‘Ada Uang Ada Suara’ seharusnya tidak menjadi norma dalam sebuah sistem demokrasi yang seharusnya mementingkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, bukan hanya sekadar transaksi finansial.(**)

Opini ini disampaikan oleh Jeri P Degei, Pembina Organisasi (IPMANAPANDODE) se-Sorong Raya, Papua Barat Daya, wilayah Adat Mepago di Papua.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles