Sabtu, Juli 27, 2024

ETLE Sulsel Berjaya: Aksi Ugal-Ugalan di Jalan Tercapai, Dirlantas Polda Sulsel Ambil Langkah Tegas

KATADIA,MAKASSAR ||  Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, mengumumkan hasil positif Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Implementasi ini, menurutnya, merupakan langkah modernisasi lalu lintas yang efektif dalam mengurangi fatalitas kecelakaan. Minggu 14 Januari 2024

Dirlantas Polda Sulsel menyebutkan bahwa ETLE memungkinkan pengawasan 24 jam dan perekaman pelanggaran secara simultan.

Sebuah contoh baru-baru ini adalah konvoi sepeda motor di Jalan AP. Pettarani, yang berhasil direkam melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga.

“Seluruh pelanggaran dalam konvoi tersebut terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan akan dilakukan konfirmasi melalui surat.

Masyarakat diberi waktu 5 hari untuk merespons surat konfirmasi terkait pelanggaran tersebut,” tegas Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

Dalam langkah yang lebih tegas, jika konfirmasi tidak diberikan dalam 5 hari, data kendaraan yang terlibat akan diblokir.

Dirlantas juga mengajak masyarakat Sulsel, terutama Kota Makassar, untuk memanfaatkan sistem canggih ini dengan patuh terhadap aturan lalu lintas, mendukung kondusifitas Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro