Jumat, Mei 17, 2024

Junaidi: Bukti Siap Uji Forensik, Bantah Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan

KATADIA,MAKASSAR || Hotel Gran Town Makassar menjadi tempat pelaksanaan konferensi pers yang diadakan oleh Junaidi, seorang pengusaha kapal laut asal Bangka Belitung berusia 46 tahun.

Didampingi oleh dua pengacara, Amiruddin Lili, S.H., dan Wandi, S.H., Junaidi menanggapi tudingan pemalsuan tanda tangan yang diajukan oleh Nursanti, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Konferensi pers ini merupakan respons terhadap penyebaran informasi kontroversial di media online yang menuduh Junaidi sebagai pemalsu tanda tangan.

Dengan penuh emosi, Junaidi membantah tudingan tersebut dan mengklaim telah menandatangani tiga surat perjanjian investasi.

Dia menunjukkan bukti transfer senilai Rp 1,415 miliar serta menyajikan saksi sebagai bukti keaslian transaksi tersebut dan siap diuji Forensik untuk membuktikan keasliannya

“Saya memiliki bukti kuat berupa surat perjanjian dan bukti transfer atas nama Nursanti. Semua transparan,” ujar Junaidi dengan tegas, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemalsuan tanda tangan.

Amiruddin Lili, S.H., kuasa hukum Junaidi, mengungkapkan keraguan terhadap keseluruhan investasi, mencatat adanya indikasi permainan dan settingan yang mungkin mempengaruhi keputusan Junaidi untuk berinvestasi dalam bisnis tambang.

“Klien saya merasa seperti bos besar dengan servis penjemputan yang luar biasa. Namun, faktanya, dia hanya diantar ke mess, bukan kantor seperti yang dijanjikan,” ungkap Amiruddin.

Ia juga menyoroti kepercayaan Nursanti yang menghubungi klien Junaidi terkait surat kuasa penjualan hasil tambang.

“Dugaan ini mungkin menjadi indikasi bahwa Nursanti tidak memiliki tambang dan hanya menjual atas nama belaka, mungkin karena masalah perijinan,” tambahnya.

Kasus ini semakin kompleks dengan pernyataan kontradiktif dari kedua belah pihak, menciptakan ketegangan dalam arena politik lokal.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang tengah menjadi sorotan intensif.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles