Selasa, Mei 14, 2024

Penangkapan Koko Jhong: Kepala Seksi Intelejen BNNP Sulsel Berikan Klarifikasi

KATADIA,MAKASSAR || Kepala Seksi Intelejen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), Syahril Said, memberikan penjelasan terkini mengenai penangkapan Koko Jhong asal Bone. Pernyataan ini diberikan dalam konferensi pers di lobi kantor BNNP Sulsel pada Selasa (23/01/2024).

Menurut Syahril Said, saat ini Koko Jhong telah ditahan di sel BNNP Sulsel dan rilis resmi akan dikeluarkan setelah pimpinan kembali ke tanah air setelah menjalani ibadah.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, penyelidikan belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan internasional atau Fredi Pratama.

“Pada saat ini tim penyidik masih mendalami namun belum ditemukan indikasi jaringan internasional atau Fredy,” ungkap Syahril, yang akrab disapa Kasi Intelijen BNNP Sulsel.

Syahril juga memberikan kronologi penangkapan Koko Jhong, menyebut bahwa dia diamankan pada hari Senin (15/01) di sebuah warung kopi di Makassar. Setelah penangkapan, Jhong dibawa ke BNN dan kemudian, setelah pemeriksaan, dibawa ke Bone.

“Terkait cctv cafe Anomali yang diamankan oleh BNNP Sulsel guna melakukan penyelidikan, kami tidak menyita, namun hanya melakukan pengamanan untuk dilakukan penyelidikan terkait siapa saja yang datang pada saat itu bersama Jhong,” tambahnya.

Syahril juga menanggapi isu tentang dugaan uang senilai Rp.2 Miliar yang tersebar di media online. Ia menyatakan bahwa pihak BNNP Sulsel sedang melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan berharap jika media memiliki informasi yang jelas, akan membantu dalam tindak lanjut.

Dalam konteks barang bukti hasil penggeledahan, Syahril mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti kuat terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Koko Jhong. Rumah kediaman yang digeledah adalah milik istri kedua dari Koko Jhong.

“Saat ini, salah satu barang bukti yang diamankan adalah Bong (alat isap), namun pemiliknya belum diketahui karena ditempat tersebut tidak hanya tinggal satu atau dua orang, melainkan beberapa karyawan. Jhong juga dinyatakan negatif dalam tes urine,” jelas Syahril.

Klarifikasi ini disampaikan dengan mematuhi kode etik dan memberikan informasi yang jelas serta akurat sesuai dengan fakta yang ada.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles