Sabtu, Juli 27, 2024

Reshufle Kepengurusan DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare oleh DPP LIDIK PRO Sulsel

KATADIA,PAREPARE || Hari ini, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Investigasi dan Pengembangan Profesi (LIDIK PRO) Sulawesi Selatan mengumumkan Surat Keputusan (SK) reshufle kepengurusan tingkat kabupaten/kota di Makassar. Reshufle ini melibatkan DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare.

SK reshufle tersebut diterbitkan oleh DPP LIDIK PRO Sulsel dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPP, Kemal Situru, beserta Sekretarisnya Aprial ST. Ketua DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare, Bapak Ismail, menerima SK reshufle ini langsung.

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPP, Kemal Situru, mengonfirmasi penerbitan SK Reshufle DPD Pare-Pare. Ia menjelaskan bahwa reshufle ini dilakukan karena pengunduran diri sekretaris DPD, yang saat ini dikabarkan telah membentuk lembaga baru di Kota Pare-Pare.

Ismail, yang masih menjabat sebagai Ketua DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare, segera berkoordinasi dengan DPP terkait reshufle pengurus. SK baru ini diterbitkan hari ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan kembali roda kelembagaan, ujarnya.

Ketua Umum DPN LIDIK PRO, Bachtiar Muslimin, saat menerima tembusan SK reshufle pengurus baru DPD Kota Pare-Pare, memberikan pesan agar lembaga lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melengkapi database internal pengurus untuk diakomodir dalam sistem autonotification yang dimiliki oleh LIDIK PRO saat ini. (KML)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro