Minggu, Mei 5, 2024

Peneliti Prediksi Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

KATADIA,DEPOK || Peneliti dari Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP), Subhan Akbar, mengungkapkan prediksinya bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemungkinan akan berlangsung dalam dua putaran.

Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Publik Hasil Survei Nasional dengan tema “Kejutan Pemilu 2024”.

Menurut Subhan, hasil survei popularitas dan elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) capres dan cawapres menunjukkan angka yang tidak jauh berbeda. Dari tiga paslon yang bersaing, tidak ada yang mencapai dukungan lebih dari 50+1 persen.

“Dari hasil survei, Pilpres cenderung dua putaran. Hasil survei menunjukkan bahwa popularitas Prabowo tertinggi dengan elektabilitas sebanyak 32,41 persen responden pada paslon Anies-Muhaimin, 32,02 persen pada paslon Prabowo-Gibran, dan 19,52 persen untuk paslon Ganjar-Mahfud,” ujar Subhan Akbar di Coffee Toffee Depok, pada Rabu (7/2/2024).

Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, juga memprediksi bahwa Pilpres 2024 akan berlangsung dalam dua putaran.

Ia menyatakan bahwa kesadaran politik masyarakat saat ini akan mempengaruhi pengawalan proses pemilu oleh para pemilih.

“Pemilu tidak mungkin hanya satu putaran, karena tidak ada paslon yang mendapatkan dukungan lebih dari 50 persen.

Jika hanya ada satu putaran, kita perlu mencurigai kemungkinan adanya kecurangan. Legitimasi pemerintah akan terganggu jika kondisi demokrasi terganggu,” kata Ubeidillah.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Paramadina, Afiq Naufal, menegaskan bahwa kalangan akademisi akan berkomitmen untuk mengawal proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menambahkan bahwa kampus sebagai lembaga pendidikan akan memberikan masukan kepada pemerintah untuk penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik.

“Meskipun polisi berbicara tentang pemilu yang damai, kita tidak akan menerima damai jika terjadi kecurangan dalam pemilu.

Mahasiswa akan mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya dalam masalah hukum dan konstitusi yang melanggar etika dan demokrasi,” ucapnya.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles