Sabtu, Mei 18, 2024

Peninjauan Masalah Tanah oleh Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar dan Timnya

KATADIA,MAKASSAR || Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H, bersama dengan Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah Dan Pengamanan Dinas Pertanahan Kota Makassar, Moh. Roy Hartono, S.STP, dan tim dari Dinas Pertanahan, melakukan peninjauan di Jalan Praja Raya, Perum Pemda. Pada Selasa 20 Februari 2024

Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk menginvestigasi laporan yang diajukan ke Polsek Manggala oleh masyarakat yang merasa tanahnya diserobot dengan didirikannya papan bicara.

Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang diajukan oleh sejumlah masyarakat terkait dengan dugaan serobotan tanah di wilayah tersebut.

Dengan keprihatinan terhadap kepentingan masyarakat dan komitmen untuk menegakkan keadilan, tim dari Dinas Pertanahan Kota Makassar melakukan langkah konkrit untuk menginvestigasi masalah tersebut.

Dr. Daniati, Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, menyatakan, “Kami sangat serius dalam menangani laporan masyarakat terkait masalah tanah. Peninjauan ini adalah langkah awal dalam upaya kami untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.”

Gambar menampilkan Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H, beserta timnya, termasuk Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah Dan Pengamanan, Moh. Roy Hartono, S.STP, sedang melakukan peninjauan di Jalan Praja Raya, Perum Pemda.
Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar dan timnya melakukan peninjauan di lokasi masalah tanah.

Dalam peninjauan tersebut, tim dari Dinas Pertanahan Kota Makassar secara teliti mencatat dan menginventarisir setiap detail terkait dengan klaim masyarakat dan situasi tanah di lokasi tersebut. Langkah-langkah berikutnya akan diputuskan berdasarkan temuan yang diperoleh dari peninjauan ini.

Moh. Roy Hartono, Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah Dan Pengamanan Dinas Pertanahan Kota Makassar, menegaskan, “Kami akan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani dengan cermat dan adil.

Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama bagi kami, dan kami akan bekerja keras untuk memastikan penyelesaian yang sesuai dengan hukum dan keadilan.”

Peninjauan ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah setempat untuk menanggapi laporan masyarakat dan menjaga keadilan dalam penyelesaian masalah tanah. Diharapkan bahwa tindakan ini akan membawa solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles