Senin, Mei 6, 2024

Ditlantas Polda Sulsel Jadi Teladan dalam Inovasi ETLE bagi Polda Jajaran di Seluruh Indonesia

KATADIA, MAKASSAR ||  Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menjadikan inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikembangkan oleh Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai role model dan proyek percontohan bagi seluruh Ditlantas Polda di Indonesia.

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, menyatakan keberhasilan Ditlantas Polda Sulsel dalam mengembangkan berbagai jenis ETLE, seperti ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld, serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan keteraturan lalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan, akan menjadi inspirasi bagi unit lalu lintas di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel, Brigjen Slamet menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain adalah kemampuan dalam menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

“Saat ini, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui edukasi dan kampanye keselamatan berkendara serta melibatkan masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan,” ungkap Brigjen Slamet.

Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, namun fatalitas korban meninggal dunia berhasil ditekan.

Hal ini merupakan hasil dari langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulsel, sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri.

Ditlantas Polda Sulsel menerapkan pola penegakan hukum hybrid dengan mengoptimalkan berbagai jenis ETLE sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum dan mendukung konsep smart city.

Saat ini, terdapat 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board, dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota di Sulsel.

Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si., Direktur Operasional PT Jasa Raharja, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program monitoring dan evaluasi Ditgakkum Korlantas Polri. Sebagai mitra strategis, Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar sepanjang tahun 2024 untuk korban kecelakaan lalu lintas.

Berita, Polri, Korlantas, Polda Sulsel, ETLE, Penegakan Hukum, Kepatuhan, Lalu Lintas, Keselamatan Berkendara, Edukasi, Kecelakaan Lalu Lintas, Monev, Monitoring dan Evaluasi, Smart City, Polantas, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles