Senin, Mei 6, 2024

Pakar Psikologi Forensik: Keluarga Terjun dari Apartemen Teluk Intan Bukan Bunuh Diri, tapi Pembunuhan Terhadap Anak-Anak

KATADIA,JAKARTA || Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan penilaian mendalam terkait insiden tragis yang menimpa sebuah keluarga di Apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara.

Kejadian tersebut menimbulkan duka yang mendalam di masyarakat, khususnya setelah ditemukan bahwa ada dua anak di bawah umur di antara para korban yang terjun dari lantai 22 pada hari Sabtu, 9 Maret 2024.

Reza menegaskan bahwa insiden tersebut tidak semata-mata bunuh diri, melainkan juga merupakan pembunuhan. Dikutip dilaman Kompas.com, Senin (11/3/2024)

Menurut Reza, untuk dapat menyimpulkan bahwa insiden tersebut adalah bunuh diri bersama-sama, diperlukan adanya kesepakatan dan kehendak bersama dari para korban. Namun, dalam kasus ini, keberadaan dua anak di bawah umur menambah kompleksitasnya.

Reza menekankan bahwa anak-anak, dalam konteks apa pun, tidak dapat memberikan persetujuan untuk melakukan tindakan ekstrem seperti bunuh diri.

Ia menggunakan analogi dengan kekerasan seksual untuk menegaskan bahwa anak-anak selalu harus dipandang sebagai individu yang tidak menginginkan atau menyetujui tindakan tersebut.

Reza menilai bahwa tindakan terjun dari apartemen tersebut harus disimpulkan sebagai tindakan yang tidak konsensual, dan oleh karena itu anak-anak yang terlibat harus dipandang sebagai korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan, menurutnya, adalah pihak yang memaksa anak-anak tersebut untuk melakukan tindakan tersebut.

Namun, meskipun kasus ini telah berubah menjadi bunuh diri dan pembunuhan, polisi tidak dapat melakukan proses lebih lanjut karena pelaku diduga telah meninggal.

Reza menekankan bahwa dalam pendataan polisi, kasus tersebut seharusnya tetap dicatat sebagai kasus pidana, khususnya pembunuhan terhadap anak dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi.

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa Indonesia tidak mengenal posthumous trial atau proses pidana terhadap pelaku yang sudah meninggal dunia.

Dengan demikian, Reza menyoroti pentingnya mengakui bahwa insiden tersebut tidak hanya bunuh diri, melainkan juga merupakan tindakan kriminal yang harus ditangani secara serius oleh pihak berwenang.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles