Sabtu, Mei 11, 2024

Plt. Kadis Sosial Makassar Hadiri Koordinasi PKS untuk Meningkatkan Layanan kepada Disabilitas & Kaum Rentan

KATADIA,MAKASSAR ||  Plt. Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Makassar, Andi Pangerang Nur Akbar, menghadiri undangan penting dalam rangka meningkatkan layanan kepada individu disabilitas dan kaum rentan.

Pada Rabu pagi ini 20 Maret 2024, Andi Pangerang menghadiri pertemuan Koordinasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Rencana Bimtek Layanan Disabilitas dan Kaum Rentan di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Makassar.

Pengadilan Negeri Makassar telah menjalin Perjanjian Kerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) terkait layanan kepada individu disabilitas dan kaum rentan.

Kehadiran Plt. Kadis Sosial dalam acara ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Makassar dalam memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Andi Pangerang Nur Akbar, dalam kesempatan tersebut, memberikan masukan dan saran yang berharga kepada Pengadilan Negeri Makassar terkait tugas dan fungsi Dinas Sosial dalam hal memberikan layanan kepada individu disabilitas dan kaum rentan.

Keterlibatan aktif Dinas Sosial Makassar dalam upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus.

Pengadilan Negeri Makassar telah menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan lain di seluruh Indonesia dalam hal layanan kepada individu disabilitas dan kaum rentan.

Kemitraan yang erat antara pengadilan, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait diharapkan dapat menghasilkan terobosan-terobosan baru dalam penyediaan layanan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua warga Makassar, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan.

Acara ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi pemerintah daerah Makassar yang inklusif dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles