Selasa, Mei 7, 2024

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Remaja di Kindang

Judul: Keempat Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja di Kindang Diamankan Polisi

KATADIA,BULUKUMBA || Polres Bulukumba telah berhasil mengamankan keempat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024, pukul 11.30 Wita, di dalam Kompleks Pasar Borong Rappoa, Kecamatan Kindang.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang beralamat di Dusun Mattirodeceng, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kejadian penganiayaan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral dan beredar luas di media sosial serta grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, para terduga pelaku terlihat melakukan penganiayaan secara bersama-sama, dengan cara memukul dan menendang korban.

Dari empat terduga pelaku, dua di antaranya telah menyerahkan diri pada Senin, 18 Maret 2024, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

Pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya.

Mereka adalah ZA (18) dan KH (18), warga Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Keduanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Kindang.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, SH., M.H., menyatakan bahwa keempat terduga pelaku penganiayaan tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.

Menurut keterangan dari AKP Abustam, motif dari peristiwa penganiayaan ini bervariasi. Salah satu terduga pelaku, B, mengaku bahwa korban pernah menyampaikan kata-kata kasar terhadapnya.

Sementara terduga pelaku lainnya, seperti KH, merasa hampir ditabrak oleh sepeda motor korban saat melakukan aksi angkat ban atau freestyle. Sedangkan terduga pelaku ZA merasa kesal dengan kata-kata kasar yang sering diucapkan oleh korban saat mereka berkumpul.

Sementara itu, terduga pelaku di bawah umur, YI, hanya diajak oleh terduga pelaku lainnya untuk melakukan penganiayaan.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keempat terduga pelaku serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, termasuk saksi yang merekam peristiwa tersebut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles