Jumat, Mei 3, 2024

Kasus Penipuan Mobil: Kuasa Hukum PT BSP Minta Polda Sulsel Proses Para Terduga Penadah

KATADIA,PAPUA BARAT || Wawan Nur Rewa, kuasa hukum PT Bayu Saputra Perkasa (BSP) yang juga Jasa Pengamanan Aset Pembiayaan, meminta Polda Sulsel untuk memproses para terduga penadah setelah pelaku berhasil diringkus.

Menurut Wawan, terdapat lebih dari 15 orang yang dicurigai terlibat dalam kasus ini, yang diduga terafiliasi untuk memuluskan mobil yang tidak dilengkapi dokumen alias bodong.

“Kami meminta Polda Sulsel, khususnya Krimsus, untuk memproses semua terduga penadah yang membeli hingga menikmati mobil hasil kejahatan pelaku di Kaimana.

Ada kurang lebih 15 orang termasuk pelaku, dan total mobil yang bodong sekitar 38 unit sedang dipantau, kalau perlu bongkar,” ujarnya.

Wawan juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku, berinisial HJ JM, melakukan transaksi tunai dan non-tunai dengan menggunakan surat penjualan di atas materai dengan harga fantastis.

“Dari informasi yang kami kumpulkan, terduga pelaku ini menerima pembayaran tunai dan non-tunai (transfer) dengan surat penjualan di atas materai, dengan harga yang bervariasi, mulai dari 130 juta hingga 300 jutaan dengan berbagai merek mobil.

Mereka mengklaim mobil tersebut milik mereka, padahal bukan, dan menjual mobil-mobil tersebut di Kaimana dengan iming-iming BPKB akan diserahkan.

Para pembeli alias penadah ini sebagian mengetahui bahwa mobil yang dibeli adalah dalam kredit macet pembiayaan, dan mereka tidak memiliki dokumen resmi,” jelasnya.

Wawan juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengirimkan surat kepada Kapolri terkait dugaan keterlibatan jaringan pelaku di instansi Kepolisian.

“Saya sudah mengirim surat, dan kami akan melihat bagaimana tindak lanjutnya. Dalam surat itu, saya telah menyusun kronologis dengan lengkap dilengkapi dengan bukti-bukti,” tambahnya.

Diketahui, pelaku menggunakan berkas orang lain untuk dipergunakan dalam pembiayaan, kemudian mobil-mobil tersebut dimobilisasi ke Kaimana, Papua Barat, melalui jalur laut.

“Fakta di lapangan seperti itu,” pungkas Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles