KATADIA,SIDRAP || Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, merilis hasil dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat yang dilaksanakan di Sidrap. Hasil pengungkapan tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Sidrap pada Rabu (24/4/2024).
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Kompol Ahmad Rosma, Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Lantas AKP Nawir Eming, Kasat Narkoba IPTU Patria Pratama, Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, Kasi Humas AKP Suwandi, dan Kasi Propam IPTU Syamsuddin.
Menurut Kapolres Sidrap, selama Operasi KRYD yang berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak 17 April hingga 23 April 2024, telah terungkap 7 kasus dengan melibatkan 5 tersangka. Dari kasus tersebut, 4 orang terlibat dalam kasus miras, dengan barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sejumlah minuman keras dan bir.
“Tersangka-tersangka ini melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,” ungkap Kapolres.
Selain itu, satu kasus penganiayaan berat juga berhasil diungkap dengan melibatkan satu tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan dan denda Rp. 400.000.
Kapolres Sidrap juga mengungkap satu kasus narkoba dengan melibatkan satu tersangka, di mana barang bukti yang berhasil diamankan adalah 0,1044 gram sabu-sabu. Pelaku akan dihadapkan pada Pasal-pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Narkotika.
Dalam Operasi Ketupat yang berlangsung selama 13 hari, terhitung sejak 4 April hingga 16 April 2024, tercatat 7 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 tersangka. “Dua orang tewas dan 14 orang luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp. 7.300.000,” tambah Kapolres.
Sementara itu, terdapat 21 tilang dan 470 kali teguran yang diberikan oleh personel Satuan Lalu Lintas, dengan beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan kelebihan muatan pada kendaraan roda empat. Sejumlah surat-surat kendaraan dan SIM turut diamankan sebagai barang bukti.
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.(**)