DAERAH
Pemkab Bone Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Pj Bupati Bone
Dipublikasikan
2 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA,BONE || Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone Tahun 2025 – 2045. Pada Senin, 29 April 2024, di Ballroom Hotel Novena, kota Watampone, Bone
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan rencana pembangunan, seiring amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Kabupaten Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menyatakan pentingnya melibatkan semua pihak terkait dalam proses penyusunan RPJPD.
Hal ini diharapkan akan menghasilkan rencana yang lebih solid untuk masa depan Kabupaten Bone.
Selain itu, Musrenbang juga menjadi wadah untuk menggali informasi, pendapat, dan saran dari masyarakat guna penyempurnaan RPJPD.
RPJPD Kabupaten Bone 2025-2045 menjadi cerminan visi, misi, kebijakan, dan sasaran utama pembangunan dalam jangka panjang.
Dokumen ini dibuat dengan memperhatikan berbagai regulasi dan rencana strategis yang berlaku baik di tingkat nasional maupun provinsi.
Selain itu, RPJPD juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan, meningkatkan daya saing daerah, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam mendukung proses penyusunan RPJPD, Kabupaten Bone bekerja sama dengan World Agroforestry (ICRAF) melalui proyek Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives).
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP) ke dalam RPJPD, sejalan dengan upaya meningkatkan ketahanan iklim dan daya saing daerah.
Muhammad Syahrir, Koordinator ICRAF Indonesia untuk Sulawesi Selatan, menegaskan pentingnya pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi hijau.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap berbagai tantangan global.
Keselarasan antara rencana pembangunan dengan rencana tata ruang menjadi hal krusial dalam memastikan efektivitas langkah-langkah pembangunan di Kabupaten Bone.
Selain itu, peran aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mendukung rencana pembangunan juga menjadi kunci keberhasilan implementasi RPJPD.(“*)


Appi: Korupsi Dana BOS Rampas Hak Masyarakat

Polda Sulsel Ungkap 225 Kasus Curat Selama Semester I 2026

Mahasiswa UBSI Serahkan Sistem Informasi Tracer Study Berbasis Web kepadaSMAIT Al-Mumtaz Pontianak

Trending
Makassar5 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Pendidikan3 minggu laluAchi Soleman Serahkan Reward untuk Sekolah dengan Progres Adiwiyata Terbaik
Internasional2 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah






