Minggu, Mei 5, 2024

Pemkot Makassar Menerapkan KTR: Komitmen dan Inovasi

KATADIA, MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen penuh dalam upaya menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memperkenalkan berbagai inovasi.

Firman Hamid Pagarra, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Makassar, mengungkapkan inovasi ini dalam acara The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia, di Hotel Aston, pada Rabu (24/04/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh kepala daerah Kabupaten/Kota di Indonesia Timur.

Salah satu inovasi yang dibahas adalah langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkot Makassar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap KTR.

Firman menjelaskan bahwa Makassar menjadi salah satu kota terbesar di Indonesia Timur yang dipilih untuk menjalankan program penegakan KTR yang disponsori oleh the Vital Strategies.

Komitmen ini merupakan salah satu kunci dalam mencapai target RPJMN 2024, khususnya dalam pelaksanaan KTR dan Upaya Berhenti Merokok di area terlarang.

Beberapa langkah yang telah diambil antara lain adalah penerbitan surat edaran tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), inspeksi mendadak oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok, pengukuran efektivitas program, pembentukan sistem surveilans terpadu, dan penguatan laporan masyarakat.

Pemkot Makassar juga menjalin kerjasama dengan media dan mendapatkan dukungan dari masyarakat serta melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan terhadap KTR.

Selain itu, Firman juga mengungkapkan bahwa penerapan KTR tidak hanya berlaku di ruang publik, tetapi juga dimulai dari Lorong Wisata, salah satu ikon Kota Makassar.

Sebanyak 2.069 lorong akan diterapkan KTR untuk memastikan udara yang dihirup masyarakat dalam lorong tersebut bersih. Upaya ini juga termasuk kegiatan konseling terhadap bahaya merokok bagi warga lorong dan di area swalayan.

Selain di Lorong Wisata, Dinas Kesehatan Kota Makassar juga sedang membentuk duta KTR yang berperan sebagai agen perubahan, konselor sebaya, dan advokasi remaja.

Mereka melibatkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah untuk menyosialisasikan KTR, bahaya rokok, dan upaya berhenti merokok melalui program seperti Siswa Bebas Asap Rokok (Si Baso) dan Remaja anti rokok (RADAR).

Firman berharap bahwa upaya nyata yang dilakukan oleh Pemkot Makassar akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok dan pentingnya KTR.

Pemerintah terus berupaya mendekati masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya KTR dan mencegah merokok sembarangan.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles