Kamis, Mei 2, 2024

Penyuluhan Narkoba di Desa Sipodeceng: Upaya Cegah Penyalahgunaan

KATADIA,SIDRAP || Kepala Bidang Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sidrap, IPDA Amdaryono,SH, menggelar penyuluhan narkoba di Aula Kantor Desa Sipodeceng, yang berlokasi di Jalan Poros Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta pencerahan kepada masyarakat Desa Sipodeceng tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, penyuluhan ini juga dimaksudkan untuk melindungi generasi muda, yang merupakan harapan bangsa, dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sipodeceng, Naming Palajereng, beserta perangkat desa dan masyarakat setempat.

Naming Palajereng, selaku Kepala Desa Sipodeceng, mengucapkan terima kasih atas penyuluhan yang diberikan oleh KBO Narkoba Polres Sidrap kepada masyarakat desanya. Dia juga mengimbau agar warga Desa Sipodeceng senantiasa berhati-hati dan berusaha mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, IPDA Amdaryono menjelaskan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat, terutama generasi milenial, tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Narkoba memiliki dampak negatif yang serius, seperti menurunkan kesadaran, kehilangan ingatan, dan bisa menyebabkan ketergantungan. Selain itu, pelaku penyalahgunaan narkoba juga berisiko mendapatkan hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPDA Amdaryono menjelaskan mengenai sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Bagi penyalahguna, sanksi bisa mencakup pidana penjara mulai dari satu hingga empat tahun, tergantung pada golongan narkotika yang digunakan.

Sedangkan bagi pengedar, sanksinya bisa berupa hukuman penjara minimal empat tahun hingga pidana mati, ditambah dengan denda yang mencapai miliaran rupiah.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles