Rabu, Mei 1, 2024

Polisi Bulukumba Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

KATADIA,BULUKUMBA || Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba telah memulai proses pemeriksaan terhadap seorang oknum polisi Bripka AM yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.

Menurut Kasi Propam AKP H. Nuryadin, pemeriksaan dimulai setelah pihaknya menerima laporan atau pengaduan dari dua korban pada Selasa (16/4) siang. Penyidik Propam langsung memanggil Bripka AM untuk dimintai keterangan.

“Bripka AM telah menjalani pemeriksaan selama dua hari, yakni pada hari Selasa dan Rabu kemarin,” ungkap Nuryadin.

Nuryadin menegaskan bahwa pihak Propam akan bertindak secara profesional dalam penanganan kasus ini. Jika terbukti bersalah, anggota tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, baik di peradilan umum maupun peradilan profesi internal kepolisian.

Pihak Polres Bulukumba juga telah menerima laporan dari kedua korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba pada Selasa siang, 16 April 2024.

Dalam laporan mereka, kedua korban melaporkan telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi di dalam kompleks Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba pada Selasa, 16 April 2024, sekitar jam 00.30 WITA.

“Laporan dari kedua korban telah diterima, dan akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik satreskrim,” tambah AKP H. Nuryadin.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles