Sabtu, Juli 27, 2024

Komisi X DPR RI Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk Tanggapi Kenaikan UKT

KATADIA,JAKARTA || Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses pendidikan. Menyikapi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencuat, Komisi X sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan hal ini di Gedung Nusantara I, DPR RI, Kamis (16/5/2024). Dikutip dari laman Akun Ig Resmi DPR RI

Panja ini bertujuan untuk mendorong pemerintah menyelesaikan isu pembiayaan pendidikan, termasuk di pendidikan tinggi.

“Kenaikan biaya kuliah ini tidak manusiawi. Kenaikannya bisa sampai 500 persen. Kami membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan agar masalah seperti ini tidak terulang,” ujar Dede.

Dede menjelaskan bahwa Panja akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah dan memberikan rekomendasi yang tepat.

Asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan, sesuai dengan amanat negara untuk memberikan akses pendidikan kepada setiap warga negara.

“Jangan sampai pendidikan menjebak mahasiswa untuk berutang. Kami juga akan mengevaluasi pembiayaan di pendidikan dasar dan menengah,” tambahnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro