KATADIA,MAKASSAR || Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar di hadapan tim penilai provinsi.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Bell In Panakukkang. Jumat (31 Mei 2023)
Dalam paparannya, Firman menguraikan berbagai data dan langkah-langkah strategis, termasuk penggunaan master ansit dalam penentuan data seperti tren keluarga berisiko stunting dan prevalensi stunting berdasarkan SKI dan E-PPGBM.
Ia juga menjelaskan permasalahan yang ditemukan di daerah serta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.
Firman menjelaskan bahwa master ansit adalah instrumen yang digunakan untuk menghitung dan menggabungkan data stunting, prevalensi stunting, dan cakupan layanan dari berbagai OPD.
“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius, dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2023 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firman menambahkan, “Di awal, kita matangkan data terkait keluarga berisiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan yang menghasilkan solusi.
Bisa dilihat angka prevalensi stunting berdasarkan E-PPGBM terjadi penurunan dari 4,07 persen pada 2022 menjadi 3,14 persen pada 2023.”
Dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak berhenti di situ. Firman mengungkapkan bahwa pada 12 Maret 2023, telah disepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 kelurahan dengan item jumlah anak stunting di setiap kelurahan, prevalensi stunting, jumlah keluarga berisiko stunting, dan cakupan layanan intervensi.
“Dukungan ini juga terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi yang diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan Dana Kelurahan,” tambahnya.
Firman juga menyebutkan bahwa masyarakat turut membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu, dan PKK.
Jenis pembinaan yang dilakukan antara lain pelatihan konseling pemberian makanan pada bayi dan anak (PMBA) serta pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga dengan balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan calon pengantin.
Ia berharap program-program yang tengah dijalankan dapat membuahkan hasil yang lebih baik dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi ke depannya.
“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Provinsi Sulsel, H. Abdul Malik Faisal, menyoroti bahwa menurut data survei kesehatan Indonesia tahun 2023, angka prevalensi stunting di Provinsi Sulsel masih cukup tinggi, yaitu sebesar 27,4%, dibandingkan 27,2% pada tahun 2022.
“Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius untuk kita semua. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” pungkas Abdul Malik.(*)