Senin, Juli 8, 2024

Residivis Narkoba Antarkabupaten Ditangkap

KATADIA, MAKASSAR || Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dengan menangkap seorang residivis pengedar narkoba antarkabupaten.

Terduga pelaku berinisial H (40) berhasil ditangkap di Jl Poros, Manise, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 15.20 WITA.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Fajri Mustafa, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan intensif.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan dia dicegat saat berbelanja di salah satu minimarket di Jl Poros, Manise, Kabupaten Sidrap,” kata Fajri, Selasa (21/5/2024).

Penggeledahan terhadap pelaku menghasilkan penemuan dua saset besar diduga sabu, dengan total berat kurang lebih 100 gram, yang ditemukan di kantong celana kanan depan pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang lelaki berinisial K dan seorang lelaki berinisial BUR di Kabupaten Sidrap. Sabu tersebut dibeli seharga Rp 43 juta per saset, atau total Rp 86 juta untuk dua saset.

“Dia merencanakan untuk membagi saset-saset tersebut dan menjualnya di Kabupaten Bone seharga Rp 1,4 juta per gram,” jelas Fajri.

Fajri juga menjelaskan bahwa terduga pelaku telah terlibat dalam penjualan atau peredaran sabu sejak tahun 2020. Sabu yang dijualnya saat itu didapatkan dari seorang lelaki yang diidentifikasi dengan inisial YG, dengan harga pembelian sebesar Rp 1,3 juta per gram dan dijual seharga Rp 2 juta per gram.

“Pelaku merupakan residivis pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bone. Sebelumnya, dia sudah pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2018 di Bone dan divonis penjara selama 2,5 tahun,” tambah Fajri.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro