KATADIA,BONE || Jaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Bone menertibkan kendaraan mobil truk hingga pik up yang parkir sembarangan di Jalan Salak, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (16/5/2024) kemarin.
Diketahui kendaraan yang bermuatan bahan campuran itu dinilai menghambat arus lalulintas, menganggu pengguna jalan lain, lantaran memakan bahu jalan.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi membenarkan hal itu. Adapun sanksi yang diberikan kepada pengemudi atau sopir ialah penindakan berupa surat teguran.
“Selain teguran kepada pengemudi juga di berikan edukasi agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan,” jelasnya Jumat (17/5).
Pasalnya, salah satu penyebab kemacetan adalah adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga mempersempit lajur jalan apalagi dengan kondisi jalan kurang memadai dan berdekatan dengan traffic light di perempatan jalan.
“Demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan bersama, kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan agar dapat memarkirkan kendaraannya dengan baik, bersama kita cegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan,” tandasnya. (*)