Sabtu, Juli 27, 2024

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Kecamatan Parangloe, Gowa

KATADIA,GOWA || Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gowa pada hari Rabu, 29 Mei 2024, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2024 di Aula Kantor Lurah Bontoparang, Kecamatan Parangloe.

Acara ini dihadiri oleh staf bagian hukum Setda Gowa, Sekretaris Camat (Sekcam) Parangloe, anggota DPRD Kabupaten Gowa, perwakilan Kesbangpol, serta sejumlah kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kecamatan Parangloe.

Kegiatan ini juga mencakup sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang hadir dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Parangloe.

Dalam wawancaranya, Sekcam Parangloe menyatakan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. “Kegiatan seperti ini memang sangat diperlukan oleh aparat desa maupun masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui tentang undang-undang yang telah ditetapkan di segala bidang,” ujar Sekcam.

Lebih lanjut, Sekcam Parangloe menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami bersama seluruh kepala desa dan masyarakat se-Kecamatan Parangloe mengucapkan banyak terima kasih kepada  Bupati Gowa, Bagian Hukum, Kesbangpol, serta DPRD Gowa yang selalu memberikan informasi dan motivasi kepada kami di kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kecamatan Parangloe,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan perundang-undangan dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.(“*)

 

Laporan Syamsu Alam

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro