Sabtu, Juli 27, 2024

Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Mewujudkan Undang-Undang Kota untuk Penguatan Fiskal

KATADIA,MAKASSAR ||  Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan pentingnya mewujudkan Undang-Undang Kota dalam upayanya untuk memperkuat sektor fiskal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Musyawarah Komisariat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Wilayah VI di Hotel Claro pada Kamis (16/05/2024).

“Dalam pandangan saya, posisi kota sangat strategis. Dengan disahkannya Undang-Undang Kota, kemampuan fiskal kota akan menjadi sangat terlihat,” ungkap Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar, dalam wawancara usai acara.

Danny menekankan bahwa desa sebagai penghasil, namun kekuatan finansial terpusat di kota. Menurutnya, pemahaman ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kekuatan fiskal daerah.

“Jika konsep ini diatur dengan baik, maka potensi ekonomi Indonesia akan menjadi lebih kuat,” tambahnya.

Danny juga menyoroti posisi strategis Komwil VI, di mana ia melihat potensi besar dari wilayah Indonesia Timur seperti Sulawesi dan Papua.

“Kita harus bersatu untuk memperjuangkan dan berbagi banyak hal, termasuk dalam bidang UMKM, penanganan sampah, dan upaya penurunan emisi karbon,” ujarnya.

Ia juga menyebut Apeksi sebagai rumah dan institusi yang berperan penting dalam pengelolaan kota. Hal ini terbukti dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar yang mencapai Rp1 triliun dari sebelumnya Rp500 miliar.

“Dalam beberapa kota di Amerika, PAD kota bahkan mengungguli pendapatan negara itu sendiri. Oleh karena itu, kita perlu membangun paradigma baru untuk menyatukan kekuatan bersama,” tandasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro