Sabtu, Juli 27, 2024

Walikota Makassar Sampaikan Tanggapan terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 di DPRD Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Walikota Makassar memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025 – 2045.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mewakili Walikota. Rabu 29/5

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan kritik konstruktif dari masing-masing Fraksi DPRD.

“Kami menyambut baik segala masukan dan kritik yang disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk memastikan RPJPD dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Makassar, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga kota,” ujar Firman Hamid Pagarra saat membacakan tanggapan Walikota.

Walikota menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam merancang kebijakan pembangunan yang berdampak positif dan berkelanjutan.

RPJPD Tahun 2025 – 2045 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan Kota Makassar, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi lokal yang inklusif.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kami optimis RPJPD ini akan mampu mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambah Firman.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai anggota DPRD Kota Makassar, perwakilan instansi pemerintah, serta tokoh masyarakat.

Diskusi yang konstruktif diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga RPJPD yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Makassar.

Dengan penyusunan RPJPD yang matang dan komprehensif, Kota Makassar diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta berkeadilan bagi seluruh warganya.(As)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro