Senin, Juli 1, 2024

Kabupaten Luwu Menempati Posisi Pertama Indeks Risiko Bencana di Sulsel

KATADIA,LUWU || Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kebencanaan Universitas Hasanuddin, Ilham Alimuddin, mengungkapkan bahwa Kabupaten Luwu menempati posisi pertama dalam Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) di Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan di Balai Rehabilitasi Wirajaya Makassar. Pada Jumat 31 Mei 2024

“Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu memiliki IRBI tertinggi berdasarkan survei kaji cepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor,” ungkap Ilham dalam diskusi yang menindaklanjuti program diseminasi liputan investigasi kolaborasi SIEJ-Depati Project.

Diskusi ini membahas tema ‘Deforestasi Hutan Tanah Luwu dan Ancaman Bencana Ekologis Rutin’, yang menarik perhatian para ahli dan aktivis lingkungan terhadap kondisi bencana ekologis yang sering terjadi di Luwu.

Pada awal Mei 2024, Kabupaten Luwu kembali dihantam banjir dan tanah longsor di beberapa titik, menambah panjang daftar bencana yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Ilham menjelaskan bahwa kondisi tanah di Luwu memang rentan terhadap bencana, dengan karakteristik tanah yang mudah longsor terutama di dekat permukaan dan bergerak cepat.

“Material yang mengalami longsor adalah tanah di dekat permukaan, bergerak secara cepat. Sebagian besar termasuk jenis tanah longsor translasi (debris slide) dan terjadi pada tanah tebal yang merupakan pelapukan dari batuan metamorf,” paparnya.

Selain faktor alam, Ilham juga menyebutkan bahwa curah hujan tinggi dan karakteristik geologi wilayah, terutama di Kecamatan Latimojong, turut memperparah kondisi.

“Wilayah Latimojong berada pada formasi batuan filit atau batuan keras yang berlapis tipis sudah lapuk di atas, namun sebagian di bawahnya tidak mengalami lapuk sehingga menjadi licin dan mendorong tanah lapuk ke bawah hingga menjadi longsor,” jelasnya.

Bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu mengakibatkan 14 warga meninggal dunia dan kerugian materiil serta non-materiil mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain itu, 13 titik desa terisolir di wilayah pegunungan Latimojong, dengan sebaran 16 titik longsor di wilayah Luwu, membuat bantuan dan evakuasi harus dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter.

“Dari peta zona kerentanan gerakan tanah dan peta bahaya longsor, tanah Luwu berada pada zona merah,” tambah Ilham, menjelaskan risiko tinggi di wilayah tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Ilham juga memberikan beberapa rekomendasi untuk mengurangi risiko bencana di Luwu. Untuk jangka pendek, pendataan rumah atau bangunan yang berada di area bahaya longsor harus dilakukan, dan pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk survei dan pemetaan lebih lanjut.

Untuk mitigasi jangka menengah, Ilham menyarankan agar dokumen perencanaan penanggulangan bencana dilengkapi, termasuk kajian risiko bencana, penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Rencana Kontingensi (Renkon) per jenis bencana sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 101 Tahun 2018. Integrasi hasil kajian risiko bencana dengan perencanaan tata ruang Kabupaten Luwu juga menjadi prioritas.

“Terpenting adalah pemantauan hulu sungai secara rutin dan terprogram, koordinasi antara dinas terkait, serta peningkatan kapasitas dan edukasi masyarakat terkait pengetahuan risiko dan mitigasi bencana,” tegas Ilham.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Muhammad Al Amin, juga menyoroti dampak alih fungsi hutan menjadi lahan sawit dan kerusakan lingkungan lainnya yang berkontribusi terhadap bencana di Luwu.

“Pascabencana, semua stakeholder harus duduk bersama mencari solusi untuk menekan kasus bencana alam serupa yang terjadi secara rutin, termasuk menghadirkan kurikulum sekolah berbasis kebencanaan,” ujarnya.

Diskusi ini dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media, anggota SIEJ Simpul Sulsel, dan perwakilan organisasi lingkungan lainnya. Di akhir diskusi, dilakukan penandatanganan spanduk sebagai deklarasi penyelamatan hutan di Indonesia, khususnya di wilayah Sulsel.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro