Sabtu, Juli 27, 2024

Pemda Dan Tokoh Agama Sikapi Maraknya Pergaulan Bebas Dan Kenakalan Remaja Di Barru

KATADIA BARRU ll Pergaulan bebas di kalangan remaja, terutama di Kabupaten Barru, menjadi perhatian serius dalam Forum Group Diskusi (FGD) yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (IKA Gappembar) di Rumah Makan A3, Jalan Lanakka, pada Rabu (5/06).

Ketua IKA, Dr. Irham Jalil, menyatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor pergaulan bebas di kalangan remaja Kabupaten Barru yang semakin mengkhawatirkan, yang berdampak pada kesejahteraan dan nilai-nilai agama yang masih dipegang teguh oleh masyarakat setempat.

FGD melibatkan Polres Barru, Perwakilan Pemerintah Daerah, serta tokoh agama seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Wahdah, dan ormas BKPRMI.

Selain Hadir LSM dan Media Mereka bekerja sama untuk menyikapi masalah yang telah sangat meresahkan dan berdampak pada krisis moral generasi muda.

Kanit Tipikor Ipda Zulfikar menjelaskan bahwa peningkatan kasus pergaulan bebas disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya pengawasan orang tua dan pemahaman agama yang masih kurang pada anak-anak.

Dia juga menyoroti pengaruh negatif smartphone, di mana remaja dapat terpengaruh oleh konten yang tidak layak setelah awalnya menonton YouTube.

Beberapa kasus yang sudah ditangani oleh Polres Barru termasuk pencabulan dan keterlibatan remaja dalam LGBT. Oleh karena itu, Zulfikar menghimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk memberikan perhatian penuh kepada anak-anak mereka.

Pembicara lain, Multazam Jamal dari DPMD, PPKB, dan P3A, berharap agar seluruh pihak bersama-sama menyikapi persoalan ini. Dia menegaskan pentingnya peran aktif dalam menjaga daerah dari kerusakan moral.

Berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Barru angka dispensasi nikah di bawah umur tahun 2022 dari 78 pemohon 4 diantaranya ditolak dan 74 dikabulkan dari tahun ke tahun grafiknya semakin meningkat.

Sementara data terpisah dari dinas kesehatan untuk tahun 2024 telah tercatat 70 pemohon untuk dibuatkan surat keterangan sehat sebagai pelengkap terbitnya dispensasi nikah dari Pengadilan Agama

Penyebabnya ditenggarai rendahnya pemahaman agama, persoalan ekonomi, broken home, pola asuh yang salah, lingkungan yang mendukung sampai dampak negatif gadget/ hand phone, keberadaan Warung remang-remang dalam wilayah Barru, posisi Barru yang strategis bagi penyintas dari berbagai daerah serta adanya aplikasi prostitusi online yang korbannya menyasar siswi SMP /SMA yang rentan.

Melalui FGD ini, IKA Gappembar berencana untuk menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut, yang akan disampaikan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah.

Ini adalah langkah konstruktif dalam mengatasi masalah pergaulan bebas di kalangan remaja Kabupaten Barru. Tutup Dr. Kasmiah Ali, M.AP, selaku moderator.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro