Jumat, Juni 21, 2024

Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Jeneponto

KATADIA, JENEPONTO || Unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto telah berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, setelah insiden penganiayaan terjadi sehari sebelumnya.

Peristiwa tragis ini menimpa ERNI (33) yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, RENDI (42).

Pelaku melakukan aksi kekerasan dengan menikam korban berulang kali pada beberapa bagian tubuh menggunakan sebilah badik.

Akibatnya, ERNI menderita luka tikaman serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kondisi korban yang memerlukan perawatan lebih lanjut membuatnya dirujuk ke RS Regional Makassar/RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Rendi berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bontoparang, Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya oleh unit lapangan Sat Reskrim Polres Jeneponto pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Setelah penangkapan, pelaku langsung ditahan di Rutan Polres Jeneponto untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui motif pelaku menganiaya korban karena ketidaksetujuan istrinya untuk merayakan Idul Adha di kampung halaman pelaku.

Ketegangan ini memuncak ketika pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras marah dan kemudian menikam korban menggunakan badik.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus KDRT yang terjadi di Indonesia, menunjukkan pentingnya penanganan yang serius dan cepat oleh aparat penegak hukum.

Upaya Polres Jeneponto dalam menangkap pelaku dengan cepat patut diapresiasi, sebagai langkah untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dapat merugikan banyak pihak.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles