KATADIA, DONGGALA || Rutan Kelas IIB Donggala melakukan pemeriksaan urine terhadap tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebelum mereka dinyatakan bebas. Kamis 20 Juni 2024
Pemeriksaan ini merupakan langkah akhir untuk memastikan mereka bebas dari narkoba sebelum kembali ke masyarakat.
Sebagai bentuk pembinaan terakhir, Rutan Donggala melaksanakan tes urine kepada tujuh WBP yang akan segera menyelesaikan masa pidananya.
Tes ini dilakukan oleh perawat Putu Mertha dengan didampingi staf Yantah, Joko Tri, di Klinik Rutan Donggala. Sebelum melakukan tes, para WBP diberikan pengarahan mengenai prosedur tes urine. Mereka kemudian melaksanakan tes di toilet Pos Karupam dengan pengawasan regu jaga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketujuh WBP dinyatakan bersih dari narkoba. Ini merupakan salah satu indikator keberhasilan program pembinaan serta deteksi dini yang dilakukan oleh jajaran Rutan Donggala terhadap masuknya barang-barang terlarang.
“Selain persyaratan administratif yang harus dipenuhi, para WBP yang akan segera menyelesaikan masa pidananya juga wajib melakukan tes urine sebelum dinyatakan bebas dari Rutan Donggala.
Hal ini memastikan para WBP tidak menyalahgunakan narkoba dan memastikan tidak ada masuknya barang terlarang di Rutan Donggala,” ujar Suwandi, Kepala Rutan Donggala.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Rutan Donggala dalam menjaga lingkungan bebas narkoba dan mendukung para WBP untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.