Sabtu, Juli 27, 2024

Seksi Analisis Dampak Lalu Lintas Ikuti FGD Telaah Kasus Pemanfaatan Ruang di Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) via aplikasi Zoom Meeting untuk membahas telaah kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Makassar.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kota Makassar, termasuk Ilham Syamsuddin, ST, dari Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Seksi Analisis Dampak Lalu Lintas. Selasa 11 Juni 2024

FGD ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, dengan harapan dapat menemukan solusi terbaik dalam penanganan isu-isu pemanfaatan ruang di kota tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Pengawasan dan penegakan aturan pemanfaatan ruang adalah kunci untuk menciptakan tata ruang yang teratur dan berkelanjutan di Kota Makassar,” ujarnya.

Ilham Syamsuddin, ST, dari Seksi Analisis Dampak Lalu Lintas, memaparkan berbagai dampak negatif dari pelanggaran pemanfaatan ruang terhadap lalu lintas kota.

Dia menggarisbawahi perlunya studi dampak lalu lintas yang lebih mendalam sebelum izin pemanfaatan ruang diberikan, untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Selain itu, Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan juga menyampaikan laporan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang telah teridentifikasi, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menanganinya. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten dalam mengatasi pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Peserta FGD juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran mereka. Sejumlah peserta mengusulkan perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan pemanfaatan ruang.

Selain itu, ada juga yang menyarankan penguatan koordinasi antar instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang ada.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konkret yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat.

Dengan demikian, diharapkan permasalahan terkait pemanfaatan ruang di Kota Makassar dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien, sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang lebih teratur dan aman bagi semua warganya.

Pada akhir diskusi, perwakilan Kementerian ATR/BPN menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif semua pihak dan menekankan komitmen mereka untuk terus mendukung upaya pengawasan dan penegakan aturan pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Indonesia.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro