Minggu, September 8, 2024

Divisi Yankum Kanwil Sulteng Tinjau Pelayanan Bantuan Hukum di Rutan Donggala

KATADIA DONGGALA || Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Donggala pada Kamis (17/08) untuk meninjau Pelayanan Organisasi Bantuan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Donggala berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kunjungan ini juga berfungsi untuk memantau kondisi fasilitas serta mendengarkan langsung masukan dari pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Kajian terhadap Permenkumham No.4 Tahun 2021 tentang Standar Bantuan Hukum juga menjadi fokus dalam kunjungan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa semua Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan bantuan hukum dapat menerima perlindungan hukum yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Fitriana, perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Suwandi, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan pengawasan langsung dari Divisi Pelayanan Hukum.

Ia menyatakan bahwa kunjungan ini memberikan kesempatan bagi pihak Rutan Donggala untuk menyampaikan kondisi serta tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada narapidana dan tahanan.

“Kunjungan ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan untuk mendapatkan dukungan dalam mengatasi tantangan yang ada,” tambah Suwandi.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan program bantuan hukum di Rutan Donggala dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan yang memerlukan.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles