Sabtu, Juli 6, 2024

DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda dalam Sidang Paripurna

KATADIA MAKASSAR || Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (03/07/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Ranperda, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai dengan ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi Perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile. Penandatanganan ini disaksikan oleh pimpinan sidang, seluruh anggota DPRD, serta undangan yang hadir.

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyampaikan bahwa dengan disetujuinya Ranperda, pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan Ranperda sesuai aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan yang Terhormat, Panitia Khusus, serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua Ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ucap Firman.

Firman mengungkapkan bahwa Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua.”

RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Penetapan Ranperda ini bukan hanya sebagai kewajiban semata, namun juga sebagai pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan Perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.

Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi, dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggung jawab yang tinggi, serta akan menjadikan catatan penting dalam peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan tanggung jawab eksekutif di masa mendatang.

“InsyaAllah Perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan Perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi ke depannya,” tutur Firman.

Dengan disetujui secara bersama antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, Firman pun langsung menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya. (*)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro