Minggu, September 8, 2024

Dua Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah di Bone Diamankan oleh Polisi

KATADIA BONE ||  Dua terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dengan pembakaran terhadap satu unit rumah panggung di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di Mapolsek Ajangale, Jl. Poros Bone-Wajo, Kelurahan Pompanua.

Operasi yang melibatkan personil gabungan dari Satintelkam, Satreskrim, dan Polsek Ajangale dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bone, IPTU Muh. Yufsin J, SE, MH, berakhir sukses dengan pengamanan kedua terduga pelaku. Korban dalam kejadian ini adalah A. Riskiani, S.Pd., seorang ASN berusia 40 tahun.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah HS (54 tahun), pekerja swasta dari Dusun Carikki, Desa Betteng Tellu’e, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, dan RS (30 tahun) dari Desa Ajallaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.IK.,M.H., melalui Kasihumas IPTU Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian pulbaket dan penyelidikan. Koordinasi dengan pemerintah desa setempat juga dilakukan sebelum kedua terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan orang lain.(Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles