Minggu, September 8, 2024

Inspektorat Daerah Kota Makassar Luncurkan Aplikasi APIP TA untuk Optimalisasi Pengawasan Intern

KATADIA MAKASSAR || Inspektorat Daerah Kota Makassar meluncurkan aplikasi APIP TA (Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemerintah Kota Makassar) di Hotel Four Point, Makassar, pada hari Selasa, (16/7/2024).

APIP TA merupakan inovasi untuk melaksanakan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar, dengan harapan mendorong pengawasan intern menjadi lebih optimal melalui digitalisasi.

Aplikasi ini diresmikan oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, bersama dengan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa APIP TA adalah langkah konkret dalam memperkuat tata pemerintahan Smart City melalui digitalisasi yang akan mengoptimalkan pengawasan intern di Pemkot Makassar.

“Dengan kehadiran APIP TA ini, diharapkan pengawasan semakin efektif dan profesional.

Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas, keamanan, dan integritas data, tetapi juga dalam mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital,” jelasnya.

Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menambahkan bahwa melalui APIP TA, proses pengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.

“Selain bersinergi dengan BPKP, melalui APIP TA juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud ataupun tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar,” jelasnya.

Andi Asma juga menjelaskan bahwa APIP harus berperan sebagai penjamin kualitas, konsultan, mitra strategis, dan katalisator perubahan, sehingga diperlukan tools untuk mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

“Dan untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru diterapkan di Pemerintah Kota Makassar, di mana obyek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman,” tambahnya.

Selain itu, melalui APIP TA, pelaksanaan pengawasan intern akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU) dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam meluncurkan APIP TA.

“Langkah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kota Makassar serta mendukung upaya pencegahan korupsi dengan lebih efektif,” ungkapnya.

Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro, juga menyampaikan dukungannya terhadap penerapan APIP TA di Kota Makassar, yang diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP dan meningkatkan kinerja pengawasan intern di Kota Makassar.

“Melalui APIP TA ini akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi,” pungkasnya.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles