Minggu, September 8, 2024

KPU Bone Gelar Bimtek Kode Etik Pilkada 2024

KATADIA BONE || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2024. Minggu 14 Juli 2024

Acara ini digelar di Hotel Novena Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, dan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Upi Hastati, S. Ag., M.H.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bone, yaitu Yusran Tajuddin, Rusnaedi, Zainal, Abd. Asis, dan Nuryadi Kadir, serta Sekretaris KPU Bone, Resmiaty.

Dalam sambutannya, Dr. Upi Hastati menyampaikan bahwa kegiatan ini didesain untuk meningkatkan pengetahuan para anggota PPK sebelum pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Kegiatan ini sengaja didesain agar teman-teman PPK tidak hanya siap pada saat pelaksanaan pungut hitung, tetapi juga bagaimana mengisi dan menambah pengetahuan sebelum pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” kata Dr. Upi.

Sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Dr. Upi juga mengingatkan seluruh penyelenggara Pilkada 2024 untuk bekerja bersama dan saling mengingatkan satu sama lain. “Mari kita bersama-sama bekerja, bersama-sama pula saling mengingatkan,” ujar alumni Doktor Hukum Tata Negara UMI Makassar ini.

Dr. Upi juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang aturan yang berlaku dalam setiap kegiatan penyelenggaraan Pilkada. “Penting kawan-kawan PPK tahu, setiap apa yang kita laksanakan pasti ada rambu-rambunya,” tambah mantan Ketua Muslimat NU Kabupaten Barru ini.

Selain itu, Dr. Upi menjelaskan bahwa Badan Ad Hoc PPK akan kembali ke lembaga induk masing-masing setelah tugas selesai. “Teman-teman PPK kembali ke KPU Kabupaten, Panwascam dikembalikan ke Bawaslu agar tidak bertumpuk di DKPP,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, KPU Bone juga menghadirkan Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Dr. Andi Syahwiah A. Sapidin, S.H., M.H., sebagai pemateri penanganan dan penegakan pelanggaran kode etik penyelenggara. “Kami sengaja mengundang pemateri untuk memberikan pencerahan terkait kode etik penyelenggara,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bone, Rusnaedi, S.Pd., M.Si.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota PPK terkait penanganan pelanggaran dan penegakan kode etik dalam pelaksanaan Pilkada 2024.( Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles