Minggu, September 8, 2024

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan KPU

KATADIA MAKASSAR || Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., menghadiri dan menandatangani perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Hotel Fourpoints Makassar pada pukul 09.30 WITA. Rabu (10/07/2024)

Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD se-Sulawesi Selatan, Kajari, dan Kasi Datun se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas negara terkait pesta demokrasi di Sulawesi Selatan, khususnya Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilukada Wali Kota/Bupati dan Wakil Bupati, banyak kendala dan permasalahan hukum yang mungkin dihadapi, mulai dari proses pengadaan surat suara, bilik suara, hingga logistik pemilu lainnya.

Oleh karena itu, KPU sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Sentra Gakkumdu untuk mensukseskan pesta demokrasi ini.

Agus Salim, dalam sambutannya, menekankan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan wadah berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilukada mendatang.

Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan Kejaksaan telah mengeluarkan sikap dan Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024 agar setiap ASN Kejaksaan menjaga netralitas dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

Agus Salim telah memerintahkan seluruh pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik ini.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mencakup empat bidang: Intelijen, Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Tindak Pidana Khusus.

Di bidang Intelijen, akan dilakukan optimalisasi pembentukan posko pemilukada serentak tahun 2024 di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), serta pelaksanaan kegiatan dan operasi intelijen terkait penyelenggaraan pemilukada serentak tahun 2024.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Sentra Gakkumdu ditugaskan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, netral, kompeten, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dengan pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, juga akan ditingkatkan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu/pemilukada serentak 2024.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan jasa hukum kepada KPU berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Audit Hukum (Legal Audit), dan Pertimbangan Hukum.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan calon presiden, wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati, serta mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign”.

Kejaksaan juga akan menunda proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan guna mengantisipasi penggunaan proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. (Dhani)

Sumber: KASIPENKUM KEJATI SULSEL, SOETARMI,S.H.,MH.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles