Minggu, September 8, 2024

Samsat Bantaeng Gelar Layanan Pajak di Desa Patalassang

KATADIA BANTAENG ||  Samsat Bantaeng yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bantaeng, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Bantaeng, melaksanakan kegiatan pendataan dan penagihan serta layanan pengesahan pajak tahunan di Desa Patalassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Pada Selasa, 23 Juli 2024,

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng, Hj. Gita Ikayani Ch, S.STP., M.Si, Kanit Regident Polres Bantaeng, Ipda Firman S. Taherong, dan Penanggungjawab Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Bantaeng, H. Muhlis, SE, MM., CRA.

Selama kegiatan, Samsat Bantaeng melakukan penagihan dan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dikelola oleh Bidang Pendapatan BKAD Bantaeng. Proses ini juga didampingi oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mempersiapkan operasional pajak daerah untuk tahun 2025, yang dilakukan secara bertahap di seluruh desa di Bantaeng.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles