Minggu, September 8, 2024

SMAN 2 Barru Gelar Sosialisasi Hukum untuk Cegah Bullying

KATADIA BARRU || Maraknya kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar telah menarik perhatian pihak sekolah SMAN 2 Barru. Jumat 12 Juli 2024

Sebagai langkah proaktif, sekolah ini menggelar sosialisasi hukum terkait bullying, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa mengenai bahaya dan dampak dari perilaku tersebut.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 2 Barru pada hari Jumat, 12 Juli 2024, dan dihadiri oleh ratusan siswa dan siswi.

Acara ini menampilkan narasumber Kartono Karim, S.H., M.H., seorang advokat ternama di Kabupaten Barru, yang membagikan pengetahuan penting tentang bullying kepada peserta.

Dalam sosialisasi ini, Kartono Karim menjelaskan berbagai jenis perundungan, dampak hukum yang dapat dihadapi pelaku, serta cara-cara untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

Ia juga mengapresiasi inisiatif pihak sekolah yang menggelar kegiatan ini, terutama selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang merupakan waktu yang tepat untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai perilaku yang tidak dapat diterima.

Kartono Karim menambahkan bahwa korban bullying sering kali mengalami dampak yang mendalam, baik secara mental maupun fisikologis. Ia menjelaskan bahwa pelaku bullying tidak hanya menghadapi dampak sosial, tetapi juga ancaman hukum sesuai dengan pasal-pasal yang mengatur tindakan tersebut.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 2 Barru dapat lebih memahami dampak dari bullying dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles