Sabtu, Oktober 5, 2024

Adnan Jamal: Pemetaan Pasal Penting untuk Pengawasan Pencalonan

KATADIA BONE || Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal (Koordiv. Penyelesaian Sengketa), melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone.

Kegiatan ini berfokus pada persiapan menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Tahun 2024 yang dimulai pada 27 Agustus 2024.

Dalam monev tersebut, Rohzali Putra, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, yang bertanggung jawab atas Timfas Pengawasan Pencalonan, mengungkapkan bahwa timnya telah mempersiapkan berbagai aspek penting untuk tahapan pencalonan.

“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah menyusun draft laporan hasil pengawasan untuk setiap sub tahapan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2024. Kami juga telah menyusun Daftar Inventaris Masalah serta kalender pengawasan tahapan pencalonan,” jelas Rohzali.

Adnan Jamal menekankan pentingnya pemetaan pasal-pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

“Untuk mengefektifkan pengawasan, perlu dilakukan pemetaan pasal per pasal dalam regulasi terkait tahapan pencalonan. Kita memiliki banyak peraturan, seperti Undang-Undang Pemilihan, PKPU, Perbawaslu, dan pedoman teknis lainnya, yang harus dipetakan agar pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Di akhir monev, Alwi, Ketua Bawaslu Bone, memberikan arahan untuk mempersiapkan tahapan pencalonan.

“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah dibekali dengan persiapan dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Terima kasih atas ilmu yang diberikan hari ini. Kami berharap ini dapat diterapkan dalam pengawasan langsung maupun tidak langsung.

Timfas harus selalu bekerja sama dan saling mem-backup dalam tugas pengawasan tahapan pencalonan serta tahapan pemilihan berikutnya,” tutup Alwi.

Monev ini bertujuan untuk memastikan implementasi yang sesuai dengan regulasi dan prosedur, guna mewujudkan pengawasan yang efektif dalam pemilihan mendatang.(Dhani)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles