KATADIA BONE || Bawaslu Bone Perkuat Koordinasi dengan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Polres Bone serta Kejaksaan Negeri Bone.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Silaturahmi dimulai dengan kunjungan ke Polres Bone. Rombongan yang terdiri dari Ketua Bawaslu Bone, Alwi, bersama anggota Nur Alim dan Rohzali, serta staf Sekretariat Bawaslu Bone, disambut oleh Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H. Alwi menyatakan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan untuk mendukung Pemilihan Serentak 2024.
“Tujuan kami melakukan silaturahmi dan koordinasi ini adalah untuk memperkuat kelembagaan antar-unsur Sentra Gakkumdu dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak di Kabupaten Bone,” kata Alwi.
Kapolres Bone juga menegaskan dukungannya terhadap sinergitas Sentra Gakkumdu. “Polres Bone siap mendukung dan memberikan pengamanan selama tahapan Pemilihan Serentak 2024,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Bone, di mana rombongan Bawaslu Bone diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Bone, Rian Ardiansyah, SH.
Rian Ardiansyah menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Bone akan selalu siap mendukung kerja Sentra Gakkumdu dalam penyamaan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.
“Kejaksaan Bone siap men-support Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana pemilihan pada Pemilihan Serentak 2024,” ungkap Rian Ardiansyah.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone akan menerapkan jadwal piket 1 x 24 jam selama tahapan Pemilihan Serentak 2024.
Sentra Gakkumdu berfungsi sebagai forum koordinasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana selama pemilihan dan untuk melakukan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tersebut.(**)