Senin, Oktober 7, 2024

Polres Bone Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

KATADIA BONE || Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Bulu Tempe dan di Jl. Majang, Kelurahan Majang pada Kamis (1/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku penyalahgunaan sabu ini adalah bentuk komitmen Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bone.

“Ada tiga pelaku yang diamankan, yaitu RP (28 tahun) beralamat di Jl. Husain Jeddawi, Kelurahan Macege; S alias U (37 tahun) beralamat di Jl. Majang, Kelurahan Majang; dan K alias I (43 tahun) beralamat di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo,” ujarnya.

Menurut Kasat Narkoba, Sat Narkoba Polres Bone sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap RP yang tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening dan satu unit handphone.

“Lalu, dari hasil keterangan pelaku, RP menjelaskan bahwa sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang dibeli langsung dari tangan S seharga Rp200.000,” jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian dari Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku S di Jl. Majang, Kelurahan Majang. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, ditemukan pula barang bukti berupa enam paket sabu ukuran kecil.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari tangan K sebanyak satu sachet sabu ukuran sedang seharga Rp1.100.000. Kemudian, S mengemas sabu tersebut menjadi beberapa sachet kecil.

“Pada saat penggeledahan, ditemukan K sedang bersembunyi di atas plafon rumah S, sehingga saat itu juga K ikut ditangkap dan mengakui bahwa sabu yang telah diserahkan kepada pelaku S adalah sabu yang dibeli dari M.

Maka atas kejadian tersebut, kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut,” terangnya.(Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles