Jumat, September 20, 2024

Satpol PP Kota Makassar dan Bea Cukai Gelar Sidak di Toko Kelontong, Sita Rokok Ilegal

KATADIA MAKASSAR || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD), bersama Tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko kelontong yang berlokasi di Jl. Abdullah Daeng Sirua, Makassar, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa berbagai merek rokok yang dijual oleh pelaku usaha. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan bahwa semua rokok yang dijual memiliki pita cukai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rokok yang tidak memiliki pita cukai, atau yang menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai dengan ketentuan, akan disita oleh pihak berwenang.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Makassar, yang memimpin operasi ini, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Kami bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk memastikan bahwa semua produk rokok yang beredar di masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini penting untuk melindungi konsumen dan mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal,” ujarnya.

Tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut mengingatkan para pemilik toko kelontong tentang pentingnya mematuhi aturan terkait cukai. Rokok yang tidak memenuhi persyaratan cukai resmi akan disita, dan pelaku usaha yang melanggar dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Operasi ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang berharap pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap peredaran produk ilegal, termasuk rokok tanpa cukai resmi.

Penertiban ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, sekaligus melindungi hak-hak konsumen.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satpol PP Kota Makassar dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di wilayahnya, bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles