Minggu, Oktober 6, 2024

Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jl Arif Rate

KATADIA MAKASSAR || Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari yang menimpa seorang pemulung berinisial B di Jl Arif Rate pada Selasa (20/8/2024) subuh.

Pelaku, yang diketahui bernama MA (22), ditangkap aparat kepolisian di Jl Domba, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Rabu (21/8/2024) dini hari. Kasus kecelakaan tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial.

“Ini merupakan kolaborasi anggota Reserse dan Lalu Lintas. Kurang dari 12 jam, Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap dan dilakukan proses hukum.

Korban sendiri sementara dirawat di RS Stella Maris akibat luka di bagian kepala dan punggung,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, Rabu (21/8/2024).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor NMAX, yang diketahui telah diubah warna oleh pelaku dari putih menjadi hitam.

“Awalnya motor yang digunakan pelaku tersebut berwarna putih, tetapi terduga pelaku melepas stiker motornya dan diubah menjadi warna hitam,” jelas Kombes Ngajib saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar menuturkan bahwa tabrak lari ini bermula ketika pelaku pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jl Pasar Ikan Makassar sekitar pukul 04.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor NMAX berwarna putih.

Saat melintas di Jl Arif Rate, pelaku menggunakan handphone sambil mengendarai motor, sehingga tidak menyadari keberadaan korban di pinggir jalan dan menabraknya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan tabrak lari terhadap korban. Bahwa dirinya menggunakan HP saat berkendara, sehingga tidak melihat korban dan menabraknya dari arah belakang,” lanjutnya.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa setelah kejadian, ia merasa takut dan memutuskan untuk mencabut stiker putih di motornya, sehingga motor tersebut berubah menjadi warna hitam.

“Dengan adanya kejadian ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan handphone saat mengendarai sepeda motor atau mobil, serta jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kehati-hatian dalam berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles