Minggu, September 15, 2024

KUA Kec. Ujung Bulu Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMK Negeri 1 Bulukumba

KATADIA BULUKUMBA || Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengadakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Aula SMK Negeri 1 Bulukumba pada Selasa (20/8/2024). Acara ini diikuti oleh sekitar 150 siswa dari sekolah tersebut.

Dalam kegiatan ini, para peserta menerima materi mengenai bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja, serta pentingnya melanjutkan pendidikan untuk masa depan yang lebih baik.

Kepala KUA Kec. Ujung Bulu, H. Muhammad Ansar Mahdy, menjelaskan bahwa BRUS merupakan program prioritas dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda pernikahan dini.

“Tujuannya adalah untuk menekan angka pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Ini adalah salah satu perhatian Kementerian Agama,” kata H. Muhammad Ansar Mahdy.

Dia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam upaya menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan tanpa terburu-buru dalam mengambil keputusan penting seperti pernikahan.

Fasilitator BRUS, Asma Ramadhani dan H. Patahuddin, berharap bahwa melalui program ini, remaja di Kecamatan Ujung Bulu dapat lebih memahami pentingnya pendidikan dan menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang, yaitu 21 tahun ke atas.

Acara BRUS yang diselenggarakan oleh KUA Kec. Ujung Bulu disambut antusias oleh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta siswa SMK Negeri 1 Bulukumba.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles