KATADIA JENEPONTO || Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, menerima bantuan hadiah dari Bank Sulselbar Cabang Jeneponto yang akan diberikan kepada pemenang undian Gebyar Samsat Jeneponto.
Penyerahan hadiah tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Agustus 2024, dan hadiah ini nantinya akan diserahkan kepada pemenang undian pada akhir Agustus 2024.
Undian Gebyar Samsat Jeneponto merupakan bagian dari program apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Jeneponto. Program undian ini berlaku untuk kendaraan yang membayar pajak pada periode 1 hingga 30 Agustus 2024.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam pelaksanaan program ini. Bantuan hadiah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah,” ujar Syamsiar Sanusi.
Hadiah yang diserahkan oleh Bank Sulselbar Cabang Jeneponto berupa peralatan rumah tangga yang menarik. Diharapkan hadiah tersebut dapat menjadi insentif bagi masyarakat untuk ikut serta dalam undian Gebyar Samsat Jeneponto dan memastikan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka tepat waktu.
Gebyar Samsat Jeneponto bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program undian ini, diharapkan lebih banyak pemilik kendaraan bermotor di Jeneponto yang terdorong untuk memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu.
Pengundian pemenang akan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihak terkait, termasuk perwakilan dari Bank Sulselbar dan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto. Masyarakat Jeneponto yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor dalam periode yang ditentukan memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik ini. (**)